Tinjau Keamanan Pangan, Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum dalam Industri Makanan

07-11-2024 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Bogor - Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barar, dalam rangka mengevaluasi keamanan pangan. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan bahwa dalam pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran serius terkait penggunaan bahan berbahaya seperti borak dan formalin di pasar tersebut.

 

“Namun, berdasarkan data dari Balai POM Bogor masih terdapat 7 persen temuan di lapangan yang menunjukkan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, terutama pada produk seperti tahu, tempe, dan mie,” jelas Yahya kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam industri makanan. "Kami berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, baik untuk pelaku industri besar maupun kecil yang mencampurkan bahan berbahaya ke dalam makanan," ujarnya.

 

Ia juga mencatat bahwa tindakan hukum terhadap pelanggaran berat sudah dilaksanakan, tetapi peringatan juga diberikan untuk pelanggaran yang lebih ringan.

 

Dalam diskusi, Yahya mengungkapkan bahwa terdapat aspirasi agar proses pemberian izin dari BPOM kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipermudah. “Kita perlu pengawasan, tetapi jangan sampai mematikan UMKM," tegasnya.

 

Pembinaan bagi pelaku UMKM diharapkan dapat dilakukan secara berkala oleh Badan POM dan Dinas Kesehatan setempat, dengan frekuensi pertemuan yang cukup untuk memastikan keamanan produk makanan yang dihasilkan.

 

Terakhir, ia berharap efektivitas pengawasan akan terus meningkat. "Kami sebagai mitra akan terus melakukan pengawasan melalui rapat-rapat kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran keamanan pangan benar-benar dilaksanakan," ujarnya.

 

Ia pun meyakini bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang ketat dan dukungan kepada UMKM agar dapat berkembang dengan baik. (mri/rdn)

BERITA TERKAIT
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...